Legalitas dan Keabsahan Perusahaan
PT MSJ Group Indonesia berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan transparansi dan kejujuran. Kami memastikan bahwa seluruh operasi dan kegiatan kami sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah rincian legalitas dan izin usaha yang kami miliki:
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Untuk mendukung kewajiban perpajakan kami, PT MSJ Group Indonesia telah terdaftar dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai berikut: NPWP: 81.636.276.8-414.000
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sebagai bukti bahwa kami adalah entitas bisnis yang sah dan terdaftar di Indonesia, kami memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai berikut: NIB: 9120411290559
Komitmen Kami terhadap Legalitas
Kami memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis yang berintegritas. Oleh karena itu, kami selalu memastikan bahwa semua dokumen dan izin yang diperlukan telah kami peroleh dan kami perbarui secara berkala. Ini mencakup izin usaha, sertifikasi, dan persetujuan lainnya yang diperlukan oleh undang-undang.
Keuntungan dari Legalitas yang Terjamin
- Kepercayaan Pelanggan: Dengan legalitas yang lengkap, kami memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan yang sah dan terpercaya.
- Kepatuhan Hukum: Mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku memastikan bahwa operasi bisnis kami berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan standar industri.
- Keamanan Operasional: Legalitas yang jelas membantu kami menghindari masalah hukum dan memastikan bahwa semua transaksi dan operasi kami sah di mata hukum.
Proses Pengurusan Legalitas
Kami telah melalui berbagai tahapan untuk memastikan bahwa semua dokumen legalitas kami lengkap dan valid. Proses ini mencakup pendaftaran di kantor pajak, memperoleh izin usaha dari instansi pemerintah terkait, dan memenuhi persyaratan administratif lainnya. Seluruh proses ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kepatuhan.
Langkah-langkah yang Telah Kami Tempuh:
- Pendaftaran NPWP: Proses registrasi nomor pajak yang dilakukan di kantor pajak untuk mendapatkan NPWP atas nama PT MSJ Group Indonesia.
- Pengajuan NIB: Melalui sistem Online Single Submission (OSS), kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan NIB, yang kemudian diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menghubungi Kami
Kami selalu siap membantu Anda dengan informasi lebih lanjut tentang legalitas perusahaan kami atau kebutuhan lainnya. Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui halaman kontak di website kami atau melalui tombol WhatsApp di bawah tulisan ini. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan informasi yang akurat kepada semua mitra bisnis dan pelanggan kami.